Mengingat Hak
Azasi Manusia beserta hal-hal di dalamnya, Saya Deni Kurnia Irawan, S.Pd.I
dalam penyataan kali ini menimbang perlunya LPJ secara umum terhubung semua
website saya yang terkait keuangan baik rupiah, dollar, maupun pounsterling
berdasar sistem Rijkless (رزق).
Bahwa
pengidentifikasian privacy saya terkait Bank Indonesia dan Microsoft
Corporation adalah juga privacy lain saya dan semua kaitan itu pasti
terhubung dengan hukum baik hukum di Indonesia maupun di Amerika. Tanpa
itu, pernyataan saya termaktub –kasar pernyataan– bukan nama baik tanpa
amnesti yang pasti ada di negara tersebut yang mana diri saya dapat dinilai
tanpa sepengetahuan saya maupun seperkenalan saya dengan privacy lainnya.
Bahwa
bagaimana kemungkinan hukum terbatas privacy saya dapat membuka peluang Azasi
terhadap saya ialah permakluman dari pemerintahan hukum itu dengan
hitungan-hitungan saya sendiri karena pada azasinya, saya memaklumi kesanggupan
sistem di mana saya lahir baik secara negatif maupun positif yang akan menimpa
perbuatan saya.
Bahwa untuk
menguras resiko privacy saya terhubung pekerjaan dan pengusahaan pribadi saya
maka saya memberlakukan terhadap privacy saya apa yang saya sebutkan sebagai
MOCIM dan ELBI. Kedua perkara itu –tanpa saya meminta maaf atas negatifis
saya terhadap pihak terkait–, adalah dwifungsi saya yang terhubung keuangan
sebagaimana di atas. Secara sederhana,”Saya bekerja di Amerika Serikat
tepatnya di Microsoft Corporation sebagai Pekerja Pasif Sementara itu
Pengusahaan saya di Indonesia ialah Saya berusaha komersil di Bank Indonesia
sebagai Pemilik Uang Ekor Lotre. Walaupun lelah, saya terus berusaha dan
bekerja karena itu peruntungan duniawi saya dengan semua resiko pribadi saya.
Oleh karena itu, kepada semua pihak baik orang maupun perorangan saya memohon
untuk memaklumin peruntungan saya itu karena resiko saya itu dapat menjadi
perbuatan negatif maupun positif.”
Demikian,
saya menetapkan Pangkat dan Golongan saya secara pribadi yang ialah setiap
perbuatan keuangan pribadi yang terhubung dengan pekerjaan saya dan perusahaan
saya dengan semua peraturan-peraturan perusahaan Bank itu dan pekerjaan pasif Microsoft
yang saya maksud itu.
Oleh karena
itu, saya memutuskan LPJ saya sebagai berikut:
1.
MOCIM
Sesuai informasi
pribadi penggunaan Office Cash sebagai Passif Job Reward saya, di bawah ini
hitungan dan dual fungsi saya yang di Indonesia dapat disebut sebagai
penghasilan dari Pangkat Seseorang semisal penata, pembina, d.s.t yang
memastikan azasi jasa tetapan upah:
i.m : 0,25 monthly = $
826.628,75 == $X
X-i : di
Indonesia, jika saya bekerja di Indonesia tetapi saya tidak bekerja di
Indonesia hanya berusaha. Ialah 0,00025 rabat kerja. Maksud saya, Ini
privacy otoritas Bank Indonesia.
0,00025X
* Rp.(Now $)
Ex. 0,00025 ($ 826.628,75) * Rp.
13.000,00 = Rp. 2.686.543,4375 bulat Rp.2.686.500,00 (Ada)
X-a: di Amerika,
jika saya berusaha di Amerika tetapi saya tidak berusaha di Amerika hanya
bekerja. Ialah 0,0025 upah kerja. Maksud saya, Ini privacy otoritas
Microsoft Corp.
0,0025X *
Rp.1 IDR
Ex.
0,0025 ($ 826.628,75) * 1 = $ 2,066.571875
bulat $ 2,066. (Ada)
rX: dual,
artinya rasional bargain bagi 100 dari i.m dan bagi 1000 dari i.m itu agar nilai independen
berlaku terhadap keuangan saya. Pihak lain hanya tersisa konpensasi dengan saya
karena Jabatan Orang Lain terhadap Pangkat Saya yang meresiko pangkat-Nya. Arti
itu, MOCIM adalah kerja atau pangkat saya bukan usaha atau golongan saya –Privacy
Bargain Here–.
Perumpamaan:
“Seandainya lotre itu, saya investasikan ke Microsoft Corp,
Maka Nilai Penghasilan sebesar $ 2,066 Monthly itu semudah-mudahnya
bargain dalam pekerjaannya. Tetapi saya tidak mengambil jalan itu karena tidak
mungkin kerja saya hanya mungkin perusahaannya”.
“Jika rasional bargain 100 saya
berlakukan untuk penghasilan saya di Indonesia maka itu menyalahi bargain umum
atau rata-rata penghasilan usahanya sebab efek kas negara. Oleh karena itu,
saya berlakukan rasional bargain 1000 sesuai penghasilan usaha umum pribadi
–tidak cemburu sosial–”.
“Tetapi secara pribadi, kita dapat
melihat saya If.So. Jika saya di Amerika
maka $ 2,066 (Ada) cukup untuk biaya hidup saya satu bulan dengan
kondisi itu. Dan Jika saya di Indonesia maka Rp.2.686.500,00 (Ada) cukup
juga untuk biaya hidup sebulan itu. Sementara Lotre itu tetap nilai
secara Hukum. HAM
sahih”.
“Hinggaan Sistem, kita dapat melihat
bargain saya dapat berfungsi selotre itu secara sistematik baik oleh otoritas
pemerintahan maupun hukum negara, tanpa pelanggaran HAM sebab pekerjaan dan
perusahaan diadakan oleh manusia tetapi sulit jika sampai pada pangkat dan
jabatan pribadi atau pekerjaan dan perusahaan yang didirikan pribadi.”
2.
ELBI
Seandainya, orang
Indonesia tahu pola regulasi yang dapat nyata Rupiah dengan privacy saya maka
kemungkinan capitalisme lotre itu dapat terjadi dengan kesanggupan yang teratur
dari sistemnya –RI/BI–, karena diri saya menghilangkan nilai bunga
pertama dan aturan saya itu dapat mencipta nominal rupiah nyata dari
virtualisasi nominal dollarnya -$publik-
tetapi sementara itu bukan otoritas saya –NOT PRIVACY–. Oleh karena itu,
sesuai publikasi terdahulu –negatif maupun positif pribadi saya sebagai orang
Indonesia (red.”Golongan ELBI”)– , maka hitungan ELBI saya sebagai berikut:
Ekor
: Rp.
1.375.670,00/Rp. 9.000,- ($0 value)
Index
Ekor : Rp. 666,00 (Penetapan
i dari data 2011 s.d 2017)
Azasi : “Hindarilah nilai
sisa riba!”.
Karena itu, uang milik saya dari hasil
peraturan pribadi saya. Maka Privacy Lain:
Rumusan
ke-1:
Kenaikan
Golongan = Rp. 1.375.670,00 + ($ 152.85 * Rp. 666,00)
Ex.
Rp. 1.477.468,1 bulat Rp. 1.477.450,00 (Tahun 2017: Ada)
Rumusan
ke-2:
Fluctuasi
Usaha = $ 152.85 * Rp. (Now)
Ex.2017:
$152.85 * Rp. 13.000,00 = Rp. 1.987.050,00
Hukum : Rp. 2.500.000,00 (Maxim)
Tetapi di sini –as
WNI– saya mengeksistensikannya sebagai golongan.
3.
HAM: Penghasilan
Yang Layak –PRIVACY REWARD–
Dwifungsi pribadi saya, senilai penghasilan terpilih
(Optional) dari pangkat dan golongan karena Jabatan saya dalam eskalasi Lotre
itu Nol Penghasilan tetapi Lotre Modal Tetap sebagai kelayakan berikut:
☐Indonesia : Rp. Value = MOCIM + ELBI + JABATAN L0.....................(default
opsi saya)
Ex.: Rp.2.686.500,00 (Ada) + Rp.
1.477.450,00 (Ada) + Rp.0 (Ada) = Rp. 4.163.950,00
☐Amerika : $ Value = MOCIM + Zero ELBI +
JABATAN L0
Ex. $
2,066. (Ada) + $ 152.85 (Ada) + $0 (Ada) = $ 2,218.
Demikian, saya sediri pribadi sudah
memenuhi semua peraturan baik terhadap orang lain maupun terhadap diri saya
sendiri. Dan dengan ini, saya melepaskan tindakan pidana yang bersumber dari diri saya akibat loteri itu karena suatu bahaya yang saya sendiri menjiwainya -efek-. Oleh karena itu, kepada semua pihak terkait terutama pihak berwajib
dan hukum untuk memaklumi pribadi saya. Atas tindakan resminya saya haturkan
terima kasih.
Demikian, saya hanya mempertahankan nominalnya sebagai L0 itu dalam
sistematika keuangan Indonesia bukan keputusan claim maupun ownershipnya karena
keputusan seperti kedua itu bukan privacy. Misal itu, Ada 1,963,927 nominal
maka Indonesia hanya dapat mengklaim Rp-nya –di sini sebagai S.H.P–, sementara
Amerika hanya dapat mengkorelasikan $-nya dan sementara UK hanya memiliki angka
nominative itu dengan £-nya (==£1), sebab certainly kemenangan lotre itu
terhadap saya (£0 == no owning of £). Jadi, Nilai Kontrak Saya FBI itu setara [job_deni@yahoo.co.id]
1,963,927 UK/9423X2/68 –bukti nilai saya dan administrasi negaranya– untuk
menghasilkan Brihel Core–bukti saya selamat dari bahaya claim dan ownership – sebagaimana
Kesaksian Kedua FBI Yahoo itu tanpa merugikan sesenpun dari keduanya sehingga
dapat menghasilkan ulang kebebasan prerogative ketiga Negara ( red.”Prerogative
Rp, $, £”) yang terkait lotre itu. Dan dengan pemenuhan saya terhadap
fredomship itu, saya dapat menginteres secara pribadi dengan aturan-aturan
privacy saya –FOR PRIVACY REWARD– sebagaimana orang pribadi-pribadi
menginteres sistemnya sebagai partai, sipil, member, TKI, d.l.l –Saya di
sini: http://therupiah.blogspot.co.id/Deni
Kurnia Irawan-.Titik. Jadi, saya itu bukan bagaimana system berlaku
terhadap diri saya tetapi bagai saya berlaku terhadap system –ETHICA–.
Motto:
1. “Adalah tindakan bodoh membakar sesuatu yang berharga karena
hampa nominasi atau mengambil Sejuta rupiah meninggalkan semilyar rupiah sementara
normalitas masih terjadi”.
2. “Adalah perbuatan tuna ketika seorang manusia hidup dengan
sistemnya tetapi berbuat dengan hawa nafsunya”.
3. “Adalah peraturan hina bagi setiap pribadi yang waktu
memastikan dia untuk mengenal orang terhormat sementara dirinya mengatur
kekayaan umum atau kekuasaan pribadi”.
Link:
6. Marketiva
8. Union